Bawaslu Kalsel Klarifikasi Pelapor Kasus Survei SMRC 70 Warga Banjarmasin Politik Uang

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Bawaslu Kalsel bergerak cepat mengklarifikasi pihak pelapor dan dua saksi kasus dugaan Cagub Denny Indrayana karena diduga mencatut hasil survei SMRC tentang 74% pemilih Banjarmasin memilih karena uang.

Klarifikasi oleh Bawaslu Kalsel dilakukan oleh Muhammad Nur Rahman Yasin, analis hukum Bawaslu Kalsel, terhadap pelapor Bahruddin Din Jaya dan dua saksi yakni Rolly Irawan dan Basit, di Bawaslu Kalsel, Selasa (11/5/2021).

“Alhamdulillah kami diklarifikasi mulai pukul 11.15 sampai 12.30 WITA. Saya kepada Bawaslu menuntut agar Denny Indrayana jika terbukti mencatut survei SMRC supaya dihukum seberat-beratnya. Sebab pernyataannya bahwa 74% masyarakat Banjarmasin memilih karena uang sangat menyakitkan bagi masyarakt Banjar,” kata Din Jaya.

BACA JUGA : Politisi dan Tokoh Kalsel Geram, Denny Indrayana Sebut 70% Warga Banjarmasin Memilih karena Uang

Menurut Din Jaya, setelah mengetahui pernyataan Direktur Eksekutif SMRC Sirjuddin Abbas yang membantah pernyataan Denny soal 74% pemilih Banjarmasin memilih karena disogok, dirinya segera berinisiatif melaporkan kasus tersebut.

Din Jaya mengatakan, pada Kamis (6/5/2021) dirinya juga melapor ke Polda Kalsel karena pernyataan Denny membuat gerah masyarakat Banjar dan Kalsel.

“Namun polisi ternyata menyatakan kasus tersebut bukan ranah kepolisian karena terkait Pilkada dan saya disarankan melapor ke Bawaslu Kalsel,” papar Din Jaya.

Setelah meninggalkan Polda Kalsel, Din Jaya segera menuju Kantor Bawaslu untuk melaporkan Denny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *