Perihal anehnya pertanyaan-pertanyaan untuk pegawai KPK itu sempat dimunculkan oleh mantan juru bicara KPK Febri Diansyah. Dia tak habis pikir hal ini ditanyakan dalam tes alih status pegawai KPK.
“Apakah pertanyaan ini pantas dan tepat diajukan pada pegawai KPK untuk mengukur wawasan kebangsaan?” kata Febri dalam cuitannya di Twitter.
“Kalaulah benar pertanyaan itu diajukan pewawancara pada Pegawai KPK saat tes wawasan kebangsaan, sungguh saya kehabisan kata-kata dan bingung apa sebenarnya yang dituju dan apa makna wawasan kebangsaan. Semoga ada penjelasan yang lengkap dari KPK, BKN atau KemenPAN RB tentang hal ini,” kata Febri.
Begitu mengetahui ini, saya benar2 ga tau harus bcara apa..
Wawasan Kebangsaan apa yg ingin dilihat dr pertanyaan ke pegawai perempuan “apakah bersedia lepas jilbab?”
Smg segera ada klarifikasi resmi KPK, Kemenpan & BKN ttg Tes Wawasan Kebangsaan ini.https://t.co/3V0GL9UJ9X
— Febri Diansyah (@febridiansyah) May 7, 2021
Berkaitan dengan tes wawasan kebangsaan ini sudah disampaikan KPK dalam konferensi pers pada Rabu, 5 Mei 2021. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut aturan tes wawasan kebangsaan itu berdasar pada Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Status Pegawai Menjadi ASN.
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak tahu materi pertanyaan dalam tes itu. “Mohon maaf, itu bukan materi KPK, karena tadi sudah disampaikan yang menyiapkan materi siapa, penanggung jawabnya siapa, kan jelas tadi,” ucap Firli.







