Wakil Ketua DPRD Habib Taufani Tantang PT Adaro Tunjukkan Data Reklamasi di Tabalong

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Habib Muhammad Taufani Al Kaff minta PT Adaro Energy Tbk transparans soal data reklamasi di Tabalong sebelum kontrak PKP2B berakhir pada Oktober 2022.

“Benar PT Adaro mempresentasikan reklamasi sudah 100 persen beberapa hari lalu, tetapi lokasi reklamasi di Paringin Kabupaten Balangan, bukan di Tabalong,” katanya, ketika dihubungi Selasa (11/5/2021)

Menurut Habib Taufani, DPRD Tabalong masih belum mendapatkan bukti nyata dan kejelasan dari PT. Adaro yang sudah melakukan reklamasi pasca tambang di daerah Tabalong.

“Kita menantang PT Adaro untuk menunjukkan data dan lokasi reklamasi yang katanya sudah dilakukan untuk wilayah Tabalong,” ujar Habib.

BACA JUGA :
DPRD Tabalong: Jelang Kontrak PKP2B Berakhir, PT Adaro Baru Lakukan Reklamasi 18 Persen

Sebelumnya saat berkonsultasi ke DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa, 27 April 2021 lalu, Habib Muhammad Taufani Al-Kaf, mengungkapkan PT Adaro Indonesia baru 18 persen mereklamasi bekas tambang jelang berakhirnya kontrak PKP2B pada Oktober 2022.

PT Adaro Indonesia minta waktu 3 tahun untuk menyelesaikan reklamasi yang baru 18 persen (foto : Kontan.id)

Sesuai UU nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan, sebut Habib Taufany, sebelum pengusulan perpanjangan kontrak baru PKB2B, pihak perusahaan harus memperhatikan syarat reklamasi 100 persen lahan bekas galian tambang.

“Kalau belum memenuhi syarat 100 persen reklamasi lahan bekas tambang, maka sesuai aturan, kontraknya tidak bisa diperpanjang,” ujarnya kepada awak media.

Hal senada, Ketua Komisi III DPRD Tabalong H Supoyo menyatakan, saat bertemu dewan pihak PT Adaro minta waktu tiga tahun untuk menyelesaikan reklamasi yang baru 18 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *