Bang Dhin : Pemerintah Harus Hadir, Jangan Sampai Kesempatan Kerja Diambil TKA

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel Siswansyah mengatakan bahwa Kalsel kekurangan instruktur BLK dan intruktur yang ada harus dilakukan peningkatan SDM.

Merespon hal tersebut, Bang Dhin berkomitmen untuk memperjuangkan ke Kementerian terkait agar anggaran bidang pelatihan untuk Kalsel ditambah agar BLK bisa berjalan dengan baik.

“Saya akan berkordinasi dengan pusat sekiranya pelatihan yang hanya 320 orang bisa ditingkatkan menjadi 1000 orang. Saya ingin mengembalikan kejayaan BLK, dulu BLK kita menjadi tempat daerah lain untuk studi banding ke daerah kita” ujarnya.

BACA JUGA:
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2021, Bang Dhin Kutip Pesan Bung Karno

Selain itu, disinggung pula terkait kurangnya mediator hubungan industrial yang ada di Kalsel.

Mediator hubungan industrial adalah pegawai instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan yang memenuhi syarat-syarat sebagai mediator yang ditetapkan oleh menteri untuk bertugas melakukan mediasi dan mempunyai kewajiban memberikan anjuran tertulis kepada para pihak yang berselisih untuk menyelesaikan perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan.

“Mediator itu sangat penting peranannya, agar jika ada masalah pada tenaga kerja kita dengan perusahaan atau sebaliknya, bisa kita selesaikan secara baik oleh Mediator yang handal dan disetap Kota/Kabupaten harus ada Mediator. Kita sama-sama memohon ke pusat agar mediator kita ditambah ” ujarnya.

Terakhir, Wakil Ketua DPRD Kalsel berharap komunikasi antara SKPD dengan mitra kerja agar bisa berjalan lebih baik lagi.

“PR yang tak pernah selesai adalah komunikasi dan kordinasi, kita sangat lemah soal itu” katanya.

Penulis : Elpian
Editor : Elpianur Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *