Sementara itu, Sekretaris Komisi I H Suripno Sumas memberikan masukan beberapa Perda yang bisa diadopsi oleh kabupaten, di antaranya Perda terkait Desa Wisata yang sudah selesai dirumuskan oleh Komisi I.
“Kabupaten nantinya bisa membuat turunan-turunan peraturan mengenai perda desa wisata ini, supaya peraturan provinsi dapat sejalan dengan dengan peraturan daerah,” katanya. (Hms DPRD Kalsel)
Editor : Elpianur Achmad









