Menurut Suriptno, mengenai adanya keterlambatan pengumuman hasil tes yang tidak disampaikan di hari pertama, bukan karena adanya kecurangan namun karena prosedur harus memerlukan kesepakatan bersama.
“Karena masing-masing Timsel ada kesibukan, Ketua masih memberi kuliah, sekretaris masih mengurus Thesis, sehingga baru sore hari kedua hasil tes diumumkan,” jelasnya.
BACA JUGA :
Tingkat Kahadiran 70 Persen, Tim Gabungan Sidak Hari Pertama Kerja ASN di DPRD Kalsel
Suripno menegaskan, Komisi I hanya memberikan rekomendasi untuk melanjutkan tahapan seleksi setelah mendengar penjelasan Timsel. “Jika ada peserta yang menggugat bisa ke ranah lain seperti Komisi Keterbukaan Informasi, Ombudsman atau Peradilan Tata Usaha,” ujarnya.
Pansel KPID jelasnya bisa melanjutkan tahapan seleksi psikotes dan wawancara 23 peserta. Dilanjutkan nantinya penyampaian 14 calon KPID yang akan diseleksi oleh Komisi 1 DPRD Kalsel.
“Jumlahnya saat ini masih 21 orang ditambah nanti dua incumbent yang akan diseleksi Komisi I DPRD Kalsel,” ujar Suripno.
Penulis : Elpian
Editor : Elpianur Achmad







