oleh

Tingkat Kahadiran 70 Persen, Tim Gabungan Sidak Hari Pertama Kerja ASN di DPRD Kalsel

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Tim Gabungan Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Biro Organisasi Pemprov Kalsel memantau kehadiran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel pada hari pertama masuk kerja pasca Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Senin (17/5/2021)

Tim gabungan yang dipimpin Kasubbid Penilaian dan Evaluasi Kinerja ASN BKD Kalsel Andi Julizar melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat kehadiran pegawai di kantor DPRD Kalsel, pada Senin (17/5/2021).

“Kita lihat tingkat kehadiran di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel cukup memuaskan, baik dari kehadiran, cara berpakaian dan penerapan protokol kesehatan,” kata Andi Julizar kepada wartawan di sela sidak pegawai di Banjarmasin.

BACA JUGA:
Reses di Kampung Halaman, Ketua DPRD Kalsel Supian HK Soroti Kondisi Masjid di Haur Gading

Andi Julizar mengharapkan kondisi seperti di lingkungan sekretariat dewan ini seharusnya dapat dijaga dan ditingkatkan, agar nantinya berdampak pada kinerja pegawai di masa mendatang, terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan.

“Kita sidak ini juga untuk melihat penerapan protokol kesehatan di Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama penyediaan sarana dan fasilitas pendukungnya,” jelasnya.

Sekrataris DPRD Kalsel AM Rozaniahsyah memperlihatkan tanda kehadiran ASN DPRD Kalsel kepada tim gabungan, Senin (17/5/2021). (istimewa)

Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah mengatakan, tingkat kehadiran pegawai di lingkungan Sekretariat Dewan mencapai 70 persen, karena ada di antara pegawai yang sakit, kemudian cuti dan melahirkan serta melaksanakan tugas ke luar daerah.

“Ada pegawai dan honorer yang saat ini memfasilitasi kegiatan alat kelengkapan dewan, sehingga tidak hadir pada hari pertama kerja,” jelasnya.

Sekretaris Dewan yang akraba disapa Nunung mengungkapkan di antaranya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD), yang melakukan studi komparasi ke Kabupaten Tapin dan Hulu Sungai Selatan pada 17 Mei 2021 ini.

Penulis : Elpian Achmad
Editor : Elpianur Achmad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *