MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Sekda Banjar HM Hilman memastikan pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri dipastikan tetap bisa ikut mencoblos pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Banjar .
Demikian disampaikan Sekda HM Hilman usai memimoin rapat koordinasi Pilkades serentak, Tahun 2021, di Mahligai Sultan Adam Lantai II Martapura, Rabu (19/5/2021).
Seperti diketahui, pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak sebentar lagi dilaksanakan di Kabupaten Banjar. Warga yang sedang isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19, dipastikan tetap bisa menyalurkan suaranya.
BACA JUGA:
Jelang Pilkades Serentak 140 Desa di Kabupaten Banjar, Saidi Mansyur Ingatkan Hal Ini
Rakor dihadiri unsur Forkopimda Banjar, Perwakilan Polres Banjarbaru, Ketua Komisi I DPRD Banjar Komaruzzaman, Perwakilan Kejari Banjar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banjar H.Syahrialludin dan diikuti stakeholder terkait serta para camat se-Kabupaten Banjar.
“Bagi pemilih yang terpapar Covid-19 diperkenankan karena hak mereka untuk menyalurkan suaranya pada saat pilkades serentak,” kata Hilman.

Menurut dia, ada dua alternatif penyaluran suara bagi warga yang terpapar Corona Virus, yaitu secara teknis diserahkan kepada masing-masing TPS untuk jemput bola datang ke tempat masyarakat pemilih yang terpapar tersebut.
Alternatif kedua dipersiapkan bilik khusus pada pemilih yang terpapar Covid-19 sehingga tempat melaksanakan hak suaranya terpisah dari masyarakat yang lain dengan jarak yang cukup aman.










