Jelang Pilkades Serentak di Kabupaten Banjar, Pasien Covid-19 Bisa Ikut Nyoblos, Ini Caranya

MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Sekda Banjar HM Hilman memastikan pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri dipastikan tetap bisa ikut mencoblos pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Banjar .

Demikian disampaikan Sekda HM Hilman usai memimoin rapat koordinasi Pilkades serentak, Tahun 2021, di Mahligai Sultan Adam Lantai II Martapura, Rabu (19/5/2021).

Seperti diketahui, pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak sebentar lagi dilaksanakan di Kabupaten Banjar. Warga yang sedang isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19, dipastikan tetap bisa menyalurkan suaranya.

BACA JUGA:
Jelang Pilkades Serentak 140 Desa di Kabupaten Banjar, Saidi Mansyur Ingatkan Hal Ini

Rakor dihadiri unsur Forkopimda Banjar, Perwakilan Polres Banjarbaru, Ketua Komisi I DPRD Banjar Komaruzzaman, Perwakilan Kejari Banjar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banjar H.Syahrialludin dan diikuti stakeholder terkait serta para camat se-Kabupaten Banjar.

“Bagi pemilih yang terpapar Covid-19 diperkenankan karena hak mereka untuk menyalurkan suaranya pada saat pilkades serentak,” kata Hilman.

Sekda Banjar HM Hilman saat rapat koordinas persiapan Pilkades Serentak 2021 di Martapura, Rabu (18/5/2021). (MC Kominfo Banjar)

Menurut dia, ada dua alternatif penyaluran suara bagi warga yang terpapar Corona Virus, yaitu secara teknis diserahkan kepada masing-masing TPS untuk jemput bola datang ke tempat masyarakat pemilih yang terpapar tersebut.

Alternatif kedua dipersiapkan bilik khusus pada pemilih yang terpapar Covid-19 sehingga tempat melaksanakan hak suaranya terpisah dari masyarakat yang lain dengan jarak yang cukup aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *