Maupun, ujarnya, dalam melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi terhadap Anggota DPRD yang melakukan pelanggaran terhadap Tata Tertib maupun Kode Etik.
“Alhamdulillah selama ini tidak ada rekan-rekan anggota dewan yang melakukan pelanggaran moral dan tatib yang menodai citra DPRD Provinsi Kalsel. Cukup kita ingatkan secara lisan saja sudah bisa kami selesaikan”, ujarnya menambahkan.
BACA JUGA :
DPRD Kapuas Bakal Bentuk Lembaga KKI Usai Sharing Perda Pelayanan Publik ke DPRD Kalsel
Menanggapi wacana tersebut, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tapin H Daritaniansyah bersama Wakil dan Anggota BK lainnya memberikan apresiasi dan dukungannya sebagai wadah saling bertukar informasi dan pengalaman, termasuk sebagai wadah saling bertukar informasi dan pengalaman dalam penganggarannya.
“Kami sangat mengapresiasi wacana ini dan berharap dapat segera diwujudkan,” kata H Daritaniansyah. (humasdprdkalsel/mrh)
Editor : Elpianur Achmad










