7. Ibarat pepatah “Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, lama-lama akan tercium juga”, satu persatu kebohongan mereka terkuak. Ia mencontohkan seperti alat bukti P-252 berupa surat pernyataan Abdul Munthalib, Komisioner KPUD Banjar mengenai penambahan 5.000 suara untuk paslon 1 dan pengurangan 5000 suara untuk paslon 2.
Serta pengurangan 47 suara pada saat penetapan hasil rekapitulasi tingkat provinsi, kini dinyatakan tidak pernah ada atau palsu.
8. Bukti P- 280 yang juga merupakan alat bukti di persidangan MK beberapa waktu lalu, kini telah dibantah keras oleh Direktur Eksekutif SMRC Sirajudin Abbas.
BACA JUGA:
Tim Hukum Birinmu : Denny Indrayana Terbukti Gunakan Survei SMRC Jadi Alat Bukti di MK
Beliau menyatakan lembaganya tidak pernah melakukan survei yang dijadikan Denny Indarayana sebagai salah satu bukti di persidangan di MK, bahwa 74% pemilih di Banjarmasin memilih karena uang.
9. Meskipun rangkaian kebohongan dan fitnah-fitnah keji mulai terkuak, namun tanpa malu dan seolah tidak pernah sadar, rangkaian berita bohong dan fitnah-ftinah lainnya terus mereka produksi dan disebar secara masif.
10. Kami juga menduga kuat adanya upaya-upaya menggagalkan PSU dengan cara mengurangi partisipasi pemilih/masyarakat untuk datang ke TPS.
11. Kami mencurigai adanya indikasi adanya ‘Tim Tertentu’ yang akan melakukan ‘sabotase’ undangan agar masyarakat tidak mendapatkan undangan mencoblos di TPS.







