JAKARTA, Kalimantanlive.com – Wacana penggabungan Perangkat Daerah di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) antara BAPPEDA dengan Balitbangda disoroti serius oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin.
Politisi PDI Perjuangan itu menginginkan agar perangkat daerah yang menjalankan penelitian, pengembangan, dan pengkajian di daerah dapat berdiri sendiri.
Alasannya, Wakil Ketua DPRD Kalsel akrab disapa Bang Dhin ini menilai pada perspektif strategis perkembangan jaman terus berkembang dengan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang saat ini berbasis riset, invensi dan inovasi.
BACA JUGA :
Wacana Penggabungan, Wakil Ketua DPRD Kalsel Minta Balitbangda Diperkuat Kinerja dan Tupoksinya
BACA JUGA:
Bang Dhin dan Pejabat Pemprov Kalsel Konsultasi Kemendagri Soal Wacana Penggabungan SKPD
Dia menambahkan, sejumlah ketetapan dalam aturan terkait seperti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan Perpres telah mengatur mengenai kedudukan, peran, serta fungsi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah dalam menjalankan fungsi penelitian, pengkajian, pengembangan, dan penerapan di daerah.

Sebagai tindak lanjut, Bang Dhin bertandang ke Badan Riset dan Inovasi Negara Republik Indonesia (BRIN) dan disambut hangat oleh Deputi Penguatan Inovasi, Direktur beserta jajarannya.
Pada kesempatan tersebut Bang Dhin memaparkan terkait penggabungan Bappeda dengan Balitbangda serta pentingnya pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
“Mengingat sudah terlalu menumpuk kerjaan Bappeda dan melihat dari segi fungsi, Balitbangda seharusnya jangan digabung dengan Bappeda. Balitbangda diperkuat dengan pengintegrasian BRIDA,” kata Bang Dhin.









