Sosilisasi Bersama Dewan
Dalam RDP, menurut Tamliha Harun, Komisi I memberikan dua solusi kepada KIP Kalsel terkait masalah anggaran dan sosialisasi.
“Solusi jangka pendek, dewan akan melibatkan KIP Kalsel dalam menyosialisasikan Perda Keterbukaan Informasi. Jadi kami nanti jalan bareng dengan Komisi I untuk mensosialisikan bagaimana keterbukaan informasi, termasuk keberadaan KIP Kalsel kepada masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan solusi jangka panjang, lanjut dia, dewan akan memperjuangkan agar anggaran untuk KIP bisa ditingkatkan sesuai kebutuhan lembaga dan sesuai kemampuan daerah.
BACA JUGA:
DPRD Kapuas Bakal Bentuk Lembaga KKI Usai Sharing Perda Pelayanan Publik ke DPRD Kalsel
Anggota Komisi I DPRD Kalsel Gusti Rosyadi Ilmi, mengatakan keberadaan KIP sangat penting bagi masyarakat untuk mendapatkan keterbukaan informasi sesuai UU.
“Harusnya masyarakat mengetahui secara luas lembaga ini karena KIP menjadi tempat mereka mengadu. Betapa sulitnya mereka mendapatkan informasi yang cukup, kemana mereka harus mengadu. Padahal ada lembaga pengaduannya, yang bisa menangani sampai ke sidang,” ujarnya.

Menurut dia, KIP Kalsel sangat minim anggaran. Anggaran mereka hanya cukup untuk bayar honor dan alat tulis kantor.
“Untuk kegiatan operasional mereka menggunakan uang sendiri, mobil operasional juga tidak ada, kami sangat prihatin,” ujarnya
Gusti Rosyadi juga sangat menyayangkan dari lima komisioner KIP Kalsel, hanya satu yang bersertifikat mediasi. Sementara legalitas tersebut sangat dibutuhkan saat sidang sengketa informasi. Untuk mengikuti pelatihan guna meningkatkan kualitas seluruh komisioner, ujarnya, diperlukan dana, tapi mereka tidak ada anggarannya.
“Kami berharap pemprov agar mendukung dan menyokong KIP Kalsel secara pendanan dan anggaran agar bisa lebih baik dalam bekerja.” ujarnya
Saat ini, kata Gusti Rosyadi, untuk kelayakan atau tolok ukur keterbukaan informasi Kalsel kalah dari provinsi tetangga Kalteng.
“Kalsel masih dalam taraf cukup, sedangkan Kalteng dalam taraf baik. Kita malu dengan Kalteng. Dari sisi kualitatif kita di bawah Kalteng,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Gusti Rosyadi, Pemprov harus mendukung agar KIP bisa berjalan, karena keberadaannya sangat membantu dalam meminimalisir tingkat korupsi di Kalsel.
“Semakin kuat keterbukaan informasi publik seluruh lembaga di Kalsel, semakin mengurangi tingkat korupsi itusendiri,” ujarnya.
Penulis : Elpian
Editor : Elpianur Achmad









