Pemerintah Resmi Batalkan Haji Tahun 2021, Kemenag : Keselamatan Lebih Utama

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Pemerintan resmi tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia Tahun 2021 karena masih Pandemi Corona Virus.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, Pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6/2021) sebagaimana dilansir dari Republika.co.id.

Menurutnya di tengah pandemi Covid-19 yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.

BACA JUGA: Tersinggung, Haji Yuni Ajak Masyarakat Ramai-ramai ke TPS untuk Patahkan Pernyataan Denny Indrayana

BACA JUGA :
MoU dengan Kemenag, Bupati Banjar Saidi Mansyur Luncurkan Inovasi Program PAKULIH ANAM

Telekonfrence juga dihadiri Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya.

Menag Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *