DPRD Bahas Perubahan Perangkat Daerah, Wabup Banjar : OPD Ujung Tombak Otonomi

MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Bupati Banjar atas Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wakil Bupati Banjar H Said Idrus Al Habsyie dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi mengucapkan terima kasih atas kesediaan DPRB Kabupaten Banjar melakukan pembahasan raperda tersebut.

“Perangkat daerah sebagai ujung tombak otonomi daerah keberadaannya sangatlah penting,” katanya.

BACA JUGA:
Pemkab Banjar Raih WTP 8 Kali Berturut-Turut, Saidi Mansyur : Terima Kasih SKPD, BUMD dan BLUD

Menurut Said Idrus, perangkat daerah kabupaten merupakan pembantu Bupati dan DPRD dalam penyelenggaraan unsur pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten.

“Sejak diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banjar nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, terdapat kebijakan dan peraturan perundangan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Banjar Ahmad Rizani Ansharie, Wakil Ketua III DPRD Banjar Ahmad Zaky Hafizie, serta Anggota DPRD lainnya, Sekretaris Dewan Aslam, Forkopimda, serta para Kepala SKPD Banjar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *