Gaji Guru Honor Kembali Tertunda, Lutfi Saifuddin Minta Dinas Pendidikan Kalsel Lebih Perhatian

BANJARMASIN, Kalimantalive.com – Gaji para guru honor di sejumlah daerah di Kalsel  dikabarkan kembali tertunda beberapa bulan tanpa alasan yang jelas.

“Kami menerima laporan saat ini terjadi keterlambatan pembayaran gaji guru honor hingga 2 bulan. Kami minta dengan sangat kesungguhan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel memberikan pelayanan kepada para pahlawan tanpa tanda jasa ini,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin, Senin (8/6/2021).

BACA JUGA : Komisi IV DPRD Siap Perjuangkan Anggaran Usai Pantau Venue Porprov Kalsel 2022 di HSS

Dia mengatakan, berdasarkan laporan langsung dari para guru hingga bulan ini, gaji mereka belum dibayarkan sejak April lalu oleh pemerintah.

“Komisi IV mengingatkan, Pandemi Covid-19 membawa situasi perekonomian yang terpuruk. Honor yang merupakan sumber pendapatan para guru ini sangat berarti,” kata politisi Partai Gerindra.

Menurut Lufti, pemerintahan seharusnya lebih perhatian dan lebih mengutamakan pembayaran gaji para pencetak generasi berpendidikan.

“Karena dananya untuk gaji guruh honorer sudah kita bahas bersama SKPD terkait dan dialokasikan setiap tahun melalui Dinas Pendidikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Jelang Sekolah Tatap Muka, Ketua Komisi IV DPRD HM Lutfi Saifuddin Minta Siswa Dibekali Buku Saku

Ketua Komisi 4 DPRD Kalsel berharap hal serupa tak terulang lagi ke depan karena ini menyangkut hajat hidup orang.

“Kalaupun ada syarat dan aturan adimistrasi yang menjadi kendala, seharusnya mampu diselesainya segera,” katanya.

Lutfi berjanji dalam waktu secepatnya Komisi 4 akan memanggil Dinas Pendidikan Kalsel dan jajarannya ke DPRD Kalsel untuk minta penjelasan serta menyelesaikan persoalan tersebut.

“Secepatnya, sesegeranya kami akan memanggil Dinas Pendidikan Kalsel untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kasihan nasib para guru honorer kalau kasus seperti terus terulang,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Provinsi Kalsel M Yusuf Effendy menyatakan pemerintah sudah membayarkan gaji para honorer dan tenaga pendidikan secara tertib setiap bulan.

“Bedanya dengan PNS, gaji honorer dan tenaga pendidik ini dibayarkan setiap akhir bulan,” katanya kepada Kalimantanlive.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *