RANTAU, Kalimantalive.com – Komisi III DPRD Kalimantan Selatan berharap kawasan Ekowisata Bekantan yang dipersiapkan PT Antang Gunung Meratus tidak hanya fokus bekantan, juga untuk pengembangbiakan hewan langka lain.
“Kami mengharapkan bukan hanya bekantan saja yang ada di ekowisata ini, namun juga pengembangbiakan hewan yang dilindungi seperti rusa dan kijang dapat dikembangbiakkan,” kata anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Ir H Agus Mulia Husin, saat melakukan monitoring, Senin (7/6/20210) lalu.
BACA JUGA:
Waket DPRD Bang Dhin Kembangkan 4 Desa Percontohan Digitalisasi di Kalsel, Ini Tujuannya
Rombongan Komisi III DPRD Kalsel memonitoring kawasan ekowisata bekantan yang di persiapkan PT Antang Gunung Meratus, untuk pengembalian populasi satwa bekantan yang ada di Kabupaten Tapin.
Ekowisata ini adalah inisiatif PT AGM karena melihat adanya habibat asli bekantan yang ada di daerah Kabupaten Tapin.
PT AGM bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin, Komunitas peneliti bekantan di IPB untuk merestorasi habitat asli bekantan guna mengembangkan menjadi kawasan ekowisata bekantan.

Fahrin Nizar ST, MT yang memimpin rombongan KomisI III, mengharapkan pasca berakhirnya kegiatan pertambangan, PT AGM bisa memberikan kenang kenangan berharga bagi Kabupaten Tapin yaitu berupa ekowisata bekantan yang akan segera di buka untuk masyarakat umum setelah selesainya restorasi lahan yang dilakukan dari 2015.
“Saya atas nama pribadi dan kawan kawan dari Komisi III, menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada PT AGM yang telah mempunyai inisiatif untuk membangun ekowisata ini walaupun ini bukan merupakan suatu kewajiban yang termuat dalam dokumen AMDAL tetapi karena perusahaan sangat peduli terhadap lingkungan,” katanya.









