Ilham Noor pun secara tegas menyatakan menolak hasil rekapitulasi perolehan suara dari KPU Kalsel setelah menyampaikan tujuh point keberatan yang disampaikan kepada penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu Kalsel).
“Hasilnya kami menolak karena ada proses, salah satunya money politik,” ucapnya.
Adapun dijelaskan Ilham dalam proses PSU pihaknya mencatat banyak hal yang harus dikoreksi. Tujuh poin yang menjadi dasar pihaknya bersikeras ke MK.
BACA JUGA :
PSU Pilgub Kalsel, Prabowo Minta Gerindra Kalsel All Out Dukung Denny Indrayana
Pertama ia menyebut adanya mobilisasi perekaman KTP elektronik jelang PSU yang pada pemilu sebelumnya tidak pernah diadakan. Kedua banyak pemilih di Desember 2020 lalu bisa menggunakan KTP elektronik untuk memilih namun pada saat PSU justru tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb sehingga banyak masyarakat kehilangan hak pilih.
Ketiga banyak pemilih yang tidak menerima surat undangan, keempat banyak pemilih sudah menerima surat undangan namun gagal memilih karena NIK berbeda dengan di DPT.
Kelima banyak temuan politik uang terstruktur, sistematis, dan masif lebih dari pada saat pemilu Desember lalu. Keenam indikasi keberpihakan pihak yang seharusnya netral. Sedangkan ketujuh intimidasi dan premanisme kepada pemilih dan tim H2D.
Penulis : Elpian Achmad
Editor : Elpianur Achmad







