Muslim mengatakan, terkait rencana pengajaran tatap muka, tidak harus serempak dilaksanakan.
“PTM tidak serta merta serempak, namun kebijakan kabupaten/kota masing masing melihat hasil dari PPKM yang sudah dilaksanakan, apakah sudah zona hijau,” katanya.
Menurut Muslim, syarat para guru pengajar saat akan dilangsungkan pembelajaran tatap muka, diwajibkan sudah bervaksin.
BACA JUGA :
Komisi IV DPRD Kalsel Pantau Kesiapan Sekolah Jelang Pembelajaran Tatap Muka Mulai Juli 2021
“Guru juga merupakan masih dalam petugas publik, dan harus sudah divaksin dikarenakan berhadapan dengan siswa,” ujarnya
Saat PTM, kata Muslim, protokol kesehatan harus dijalankan para tenaga pengajar, dan siswa secara disiplin, serta fasilitas prokes harus ada.
Oleh karena itu menurut Kadinkes, para guru harus memiliki pengetahuan tentang Covid-19, sehingga bisa memberikan pembelajaran tambahan kepada siswa.
“Jika ditemukan ada gejala paling tidak bisa memberikan penanganan agar resiko penularan dapat dicegah,”
Muslim mengatakan, meski masih di tengah pandemi covid 19, aktivitas dan kegiatan pada prinsipnya bisa berjalan namun koridor prokes benar benar harus dijalankan.
“Kita sudah hidup berdampingan dengan Covid-19, lambat laun kita akan menang, kalau kita menjalan koridor dengan benar,”terangnya.










