Kasus Covid-19 Melonjak, Pemprov Kalsel Larang ASN Bepergian ke Luar Daerah

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK sepakat untuk tidak melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke daerah rawan paparan Covid- 19.

“Kami sepakat dan setuju untuk tidak melakukan kunjungan ke daerah zona merah dan mengalihkan kegiatan melalui zoom,” katanya usai Rapat Paripurna DPRD Kalsel.

BACA JUGA :
Rakor Covid-19 Pemprov Kalsel, Supian HK Ingatkan Pemulihan Ekonomi dan Pendidikan

Menurut Supian kegiatan yang dilakukan melalui daring lewat aplikasi zoom memang banyak memiliki kekurangan berkenaan dengan fasilitas dan jaringan internet yang tersedia, namun efektif dilakukan di tengah Pandemi Covid-19 yang belum mereda.

“Pada intinya kami setuju dan sepakat dengan apa yang disampaikan Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA,” ucapnya.

Surat Edaran Pembatasan ASN

Pembatasan bagi ASN keluar daerah dilakukan menyusul dikeluarkanya surat edaran (SE) Nomor : 443.3/2674 /X/P2P.1/Dinkes. Perihal Pencegahan dan Penanganan COVID-19.

Surat edaran bertanggal 22 Juni 2021 yang ditandatangani Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar itu, dikeluarkan menyusul terjadinya peningkatan kasus COVID-19 pada 1 bulan terakhir.

Data jumlah penambahan kasus terkonfirmasi 24 Juni 2021 sebanyak 20.574 kasus, melonjak dari kisaran 13-14 ribu selama beberapa hari terakhir.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga pukul 12.00 WIB, kasus harian positif hari ini didapat dari hasil pemeriksaan 136.896 spesimen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *