Warga Apresisasi Sosper Budaya Banua dan Kearifan Lokal di Rumah Alam Sungai Andai Banjarmasin

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Warga mengapresiasi upaya wakil rakyat Kalsel melestarikan budaya banua dan kearifan lokal yang digelar wakil rakyat di Rumah Alam, Sungai Andai, Banjarmasin Utara, Selasa (29/6/2021) pagi.

Kepedulian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap budaya banua diwujudkan lewat sosialisasi peraturan daerah (sosper) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal.

BACA JUGA:
Sosper di Tanahbumbu, Bang Dhin : Program Pemerintah dan Kepemudaan Harus Selaras

Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel ini digelar oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Hj Rachmah Norlias di “Rumah Alam”, Kecamatan Sungai Andai, Banjarmasin.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, puluhan warga Kota Banjarmasin dan sekitarnya antusias mendengarkan sosialisasi Perda Provinisi Kalimantan Selatan tersebut.

Warga antuasis mengikuti sosialisasi perda (Sosper) Budaya Banua dan Kearifan Lokal di Rumah Alam, Sungai Andai, Banjarmasin, Selasa (29/6/2021). (istimewa)

Sosialisasi Perda adalah program baru DPRD Provinsi Kalsel yang bertujuan untuk menyebarluaskan dan menyamakan persepsi agar sebuah aturan bisa dipahami dan diterapkan secara luas oleh masyarakat.

“Tujuan kita mensosialisasikan perda mengenai budaya dan kearifan lokal ini ialah agar budaya kebanggaan kita di banua ini tidak hilang dan tetap bisa dilestarikan oleh kaum muda,” ucap politisi perempuan asal partai PAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *