Ketua DPRD Kalsel : Perlu Bikin Kanal-kanal, agar Kecamatan Gambut Tidak Terendam Lagi

GAMBUT, Kalimantanlive.com – Bencana banjir yang merendam hampir sebagian Kecamatan Gambut, awal 2021 lalu, menjadi perhatian Ketua DPRD Kalsel DR (HC) H Supian HK SH MH.

Agar bencana serupa tak terulang dikemudian hari, orang nomor di DPRD Kalsel itu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengantisisipasi bencana banjir sejak dini.

BACA JUGA:
Penuhi Janji, DPRD Kalsel Serahkan 8 Tuntutan BEM Kalsel #SaveKPK ke Jokowi via Setneg

Ajakan itu disampaikan Supian HK, lewat sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penangggulangan Bencana kepada masyarakat di Kecamatan Gambut, Selasa (28/6/2021).

Menurut Supian HK, kecamatan Gambut perlu sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana, agar stakeholder dan warga Kecamatan Gambut dapat membangun pemahaman, bahwa semua pihak harus terlibat dalam mengurangi risiko bencana.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK sosialisasi Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kecamatan Gambut, Selasa (28/6/2021). (istimewa)

“Kita semua elemen masyarakat perlu bahu-membahu untuk mengurangi dampak bencana yang masih menghantui kita di masa yang akan datang, mulai dari membangun rumah yang tidak asal -asalan bagi masyarakat, serta pemerintah Kabupaten juga perlu memikirkan pembuatan kanal-kanal untuk dapat menampung debit air yang sewaktu-waktu meningkat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *