Wakil Rakyat Kalsel Ajak Pelaku Seni di Batola Lestarikan Budaya Banua dan Kearifan Lokal

MARABAHAN, Kalimantanlive.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Hasanuddin Murad, SH mengajak para pelaku seni dan budaya di Kabupaten Barito Kuala agar bersama-sama berperan aktif menjaga kelestarian budaya banua dan kearifan lokal warisan leluhur yang masih tersisa, sehingga tidak punah ditelan zaman.

BACA JUGA:
Sosper di Marabahan, Hasanuddin Murad : Pemuda Batola Harus Paham Isi Perda Tentang Kepemudaan

Ajakan ini disampaikan mantan Bupati Batola dua periode tersebut kepada puluhan pelaku dan pekerja seni, serta pecinta dan pemerhati seni dan budaya lokal pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Budaya Banua Dan Kearifan Lokal, Senin (28/6/2021), di Despacito Café Marabahan.

“Perda tentang budaya banua dan kearifan lokal ini tidak saja berisi tentang hak dan kewajiban pemerintah daerah dalam mengelola budaya banua dan kearifan lokal, namun juga hak dan kewajiban masyarakat dalam upaya mendukung pengelolaan dan pengembangan budaya di Batola khususnya,” kata Suami dari Bupati Batola Hj Noormiliyani, SH ini.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel Hasanuddin Murad saat sosialisasi perda di Cafe Despacito Marabahan Batola, Selasa (28/6/2021). (Hms DPRD Kalsel)

Menurut dia, tujuannya antara lain untuk memperteguh identitas daerah sebagai bagian dari jati diri bangsa, memperkokoh karakter daerah sebagai upaya membangun karakter bangsa, dan melestarikan hasil budaya dan nilai-nilai luhur yang menjadi warisan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *