DPRD Kalsel Soroti Kasus Varian Baru COVID-19, Paman Yani Ingatkan Warga Tanbu dan Kotabaru

BATULICIN, Kalimantanlive.com – Kasus varian baru virus Corona yang kini mulai terdeteksi masuk ke Kalimantan menjadi perhatian serius dari anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi.

“Terakhir informasi yang kami dapatkan itu ada 10 provinsi di Indonesia terkait lonjakan tren kasus aktif penularan COVID-19 dan itu salah satunya ada di Kalimantan Timur (Kaltim),” ujarnya usai menggelar kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 11 Tahun 2011 di Desa Sukamaju, Kecamatan Batulicin, Kebupaten Tanah Bumbu, Selasa (29/6/2021) siang.

BACA JUGA:
Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2011, Yani Helmi : Jangan Ragu Berobat ke RSUD Ulin Banjarmasin

Mengingat Kabupaten Paser (Kaltim) juga sangat berdekatan dengan Sengayam (Kotabaru), Politisi dari Partai Golkar itu mengharapkan agar seluruh masyarakat yang tinggal di daerah rawan penularan perlu waspada terhadap tingginya kasus lonjakan dari varian baru dan sebagainya.

“Sementara Kaltim itu berbatasan langsung dengan Kotabaru dan Tanah Bumbu dan saya coba memberikan informasi agar prokes jangan sampaikan dilonggarkan,” ucap anggota Komisi II DPRD Kalsel yang akrab disapa Paman Yani.

Lebih jauh, Ia menyayangkan adalah masih saja adanya acara kumpul-kumpul, perkawinan, dan sebagainya tanpa memperhatikan protokol kesehatan hingga menjadikan klaster baru penularan COVID-19.

“Kami berharap tidak terjadi di sini, tapi kita ketahui sendiri ada penularan atau kasus lonjakan virus Corona cukup tinggi di luar provinsi Kalsel bahkan ada varian baru, ini jadi perhatian,” tegasnya.

Tercatat pada 15 Juni 2021 lalu, ratusan lebih kasus varian baru virus Corona di Indonesia ditemukan. Terlebih pula baru-baru ini, penularan bertambah dan kini menjadi 12 provinsi yang dinyatakan sebagai wilayah kategori dalam kasus aktif penularan dari mutasi virus tersebut.

“Saat ini yang perlu kita waspadai adalah klaster keluarga, intinya jangan sampai lengah dengan prokes yang telah diterapkan selama ini,” ungkap Yani Helmi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Ulin Banjarmasin Muhammad Aini menyampaikan meski diakui telah jenuh dengan adanya COVID-19. Namun, dirinya menghimbau agar masyarakat jangan sampai melonggarkan protokol kesehatan (prokes) yang telah diajurkan oleh pemerintah.

“Jadi, masyarakat perlu waspada dengan varian baru ini atau biasa disebut Corona Virus Delta ini dua kali lipat lebih berbahaya,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *