Yani Helmi Geram Anggaran Samsat Kotabaru Dipotong, Segera Panggil Bakeuda Kalsel

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi mengaku geram mengetahui adanya pemotongan anggaran di tubuh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kotabaru.

Pemotongan anggaran tersebut, kata Yani Helmi, berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan terhadap sektor realisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

BACA JUGA :
Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2011, Yani Helmi : Jangan Ragu Berobat ke RSUD Ulin Banjarmasin

BACA JUGA:
DPRD Kalsel Soroti Kasus Varian Baru COVID-19, Paman Yani Ingatkan Warga Tanbu dan Kotabaru

“Kami pantau tadi tren pendapatannya agak menurun, satu sisi dari Samsat Kotabaru sudah melakukan upaya maksimal. Akan tetapi, selayaknya seperti yang pernah dibicarakan antara Komisi II DPRD Kalsel dengan Kepala Bakeuda janganlah dipangkas anggaran-anggaran ke Samsatan ini,” ujarnya usai memantau perkembangan pelayanan Samsat Pembantu Serongga, Kabupaten Kotabaru dalam kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker), Jumat (2/7/2021) siang.

Yani Helmi menilai apabila pemangkasan dilakukan, maka secara otomatis pelayanan yang dijalankan di UPPD pun dirasa kurang optimal.

“Karena ketika dikurangi atau dipangkas secara keseluruhan pendapatan juga berdampak langsung dengan wajib pajak (WP) tersebut,” katanya,

Contohnya saja, kata anggota Komisi II DPRD Kalsel, biasanya Samsat dan Korlantas setempat setiap sebulan melaksanakan razia untuk menertibkan masyarakat supaya mendorong kesadaran mereka untuk taat membayar pajak tepat pada waktunya.

Namun, karenakan adanya refocussing (pemangkasan) anggaran maka kegiatan pun terhenti alias tidak berjalan hingga saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *