“Mungkin besok jika sudah selesai akan dimumkan dalam Paripurna pelantikan pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kalsel,” terang Suripno.
Namun tekan Suripno jika ternyata Sekretariat Dewan belum siap, maka pengumumannya menunggu waktu yang ditetapkan setelah menerima surat dari Pj Gubernur.
“Pengumuman ini tinggal menunggu kesiapan Sekretariat Dewan seperti yang sudah kita sampaikan,” kata Suripno.
Penulis : Elpian Achmad







