KALIMANTANLIVE.COM – Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie yang ditangkap karena terlibat kasus Narkoba jenis sabu, bakal menjalani rehabilitasi.
Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopirnya ZN yang juga ditangkap karena memiliki sabu, juga direkomendasikan untuk direhabilitasi.
Walaupun ketiga tersangka bakal menjalani rehabilitasi, polisi memastikan kasusnya Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap bergulir hingga persidangan.
BACA JUGA:
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap dan Jadi Tersangka Narkoba, Sabu di Tangan Sopir?
Awalnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebut penyidikan terhadap Nia dan suaminya sudah dianggap cukup. Kemudian, ia berbicara mengenai rehabilitasi.
“Bahwa tersangka tidak diproses sebagaimana mestinya. Bahwa Pasal 127 (UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika) sebagaimana yang hasil penyelidikan kami tentang pengguna narkoba ini diwajibkan dilaksanakan rehabilitasi, itu adalah kewajiban UU,” ujar Hengky kepada wartawan, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).
Rehabilitasi ketiganya, kata Hengky, diajukan oleh pihak keluarga dan mendapatkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Meski begitu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, memastikan kasus ini akan tetap dilanjutkan hingga persidangan.
“Dan kemudian dengan rehabilitasi ini bukan perkaranya tidak dilanjutkan, perkaranya tetap kami lanjutkan. Kami bawa ke sidang, nanti akan divonis oleh hakim, dimana ancaman maksimalnya adalah 4 tahun, ini yang perlu diluruskan,” ujarnya.







