Ketua Komisi II DPRD Kalsel menyebut, keberadaan broker membuat banyak penjaminan yang tidak mau menjadi penjaminan kredit Bank Kalsel seperti Jamkrindo, Asprinda, yang mau cuma Jamkrida Jawa Barat.
Iman meminta Bank Kalsel harus mengutamakan Jamkrida Kalsel, terutama untuk penjaminan kredit-kredit konsumtif, bukan kredit produktif.
“Karena yang ke Jamkrida Kalsel juga menjadi profitnya Kalsel, devidennya masuk ke provinsi. Sedangkan yang masuk ke Jamkrida Jawa Barat, devidennya tidak masuk ke Kalsel,” katanya.
BACA JUGA :
Bank Kalsel Perlu Tambahan Modal 1,2 T untuk Rencana Buka Cabang di Seluruh Indonesia
BACA JUGA :
Gandeng Bank Kalsel, Pemkab Banjar Lanjutkan Program Rutilahu, Ini Pesan Wabup
Iman juga meyoroti persoalan permodalan Jamkrida Kalsel sangat minim, belum mencapai Rp 100 Miliar, sesuai perda pendirian pendirian modal harus sebesar Rp 200 miliar.
“Karena modalnya masih minim, Jamkrida Kalsel tidak bisa ekpansi ke bank-bank lain, kecuali ke Bank Kalsel atau ke BPR. Ini yang menjadi kendala,” katanya.
Iman mengatakan, alasan Bank Kalsel menggunakan broker terkait penjaminan ke Jamkrida Jawa Barat, ada beberapa faktor, misalnya ada permasalahan, broker yang akan mengkomunikasikan.
“Tapi kita sudah tegaskan masalah broker di Kalsel harus sudah selesai sebelum dilaksanakan pansus. Kapan pansus dibentuk masih belum ditentukan waktunya,” kata dia.

Iman menambahkan, pihak Bank Kalsel menyatakan siap mengevaluasi permasalahan broker yang dinilai membebani keuntungan.
Menurut Iman Prastowo, perusahaan yang jadi broker Bank Kalsel berasal dari Jakarta.
“Apa nama perusahaannya yang menjadi broker Bank Kalsel, saya lupa,” kata Imam.
Iman menyatakan, Komisi II DPRD Kalsel keberatan dengan keberadaan broker karena uang tidak beredar di Kalsel.
“Padahal kita berusaha agar uang orang luar Kalsel beradai di Kalimantan Selatan,” jelasnya.







