SE Bersama Pj Gubernur, Forkopimda dan Kemenag Kalsel Larang Takbir Keliling Malam Idul Adha

Selain itu, silaturrahmi dalam rangka Idul Adha hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan open house/halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.

Dalam haI terjadi perkembangan ekstrim GOMD-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif covid, adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan surat edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

Surat Edaran bersama ditandatangi Pj Gubernur Kalsel Safrizal, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, Danrem 101 Antasari Brigjen Inf Manisyah, Kejati Kalsel Rudi Prabowo, Kakanwil Kemenag Kalsel HM Tambrin.

Penulis : Elpian
Editor : Elpian Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *