JAKARTA, Kalimantanlive.com – Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) yang berakhir 20 Juli 2021, hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan hingga lima hari ke depan, yaitu 25 Juli 2021.
Menurut Jokowi, jika pada 26 Juli 2021 mendatang kasus Covid-19 menurun, maka akan diberikan sejumlah relaksasi.
BACA JUGA:
Supian HK Minta PTM di Kalsel Tak Ditunda, Bisa Diterapkan Bergiliran dengan Prokes Ketat
BACA JUGA:
Kasus Covid-19 di Kalsel Meningkat, PTM Awal Juli 2021 Terancam Ditunda
BACA JUGA :
Politisi PDI Perjuangan Rosehan NB Minta Pimpinan DPRD Kalsel Satu Suara Soal Penerapan PTM di Kalsel
Hal itu diungkapkan Jokowi melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021 malam tadi.
“Pasar tradisional dibuka sampai pukul 20.00 WIB. Pasar tradisional yang bukan berjualan keperluan sehari-hari dibuka sampai pukul 15.00 WIB,” kata Jokowi, .
“PKL toko kelontong, pangkas rambut, asongan bengkel diizinkan buka dengan prokos sampai pukul 21.00 WIB,” imbuhnya.
“Warung makan dan sejenisnya yang memiliki ruang sampai pukul 21.00 WIB. Dengan maksimum waktu akan selama makan 30 menit,” tuturnya.
Presiden mengatakaan, PPKM Darurat yang digelar sejak 3 Juli lalu merupakan sebuah kebijakan yang tidak bisa dihindari.







