Kotabaru Belum Terima Bagi Hasil Eksploitasi Migas di Pulau Lari-larian, Mukhni: Kami Tunggu Provinsi

Berdasar website Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotabaru, potensi sumber energi di pulau tersebut merupakan gas kering (dry gas). Dengan kandungan terdiri atas 97- 98 metana, 0,5-0,75 mol persen CO2 dan 0,2-0,32 persen nitrogen. Sedangkan gas yang terkandung di pulau itu tidak mengandung logam berat.

Politisi dari Partai Golkar ini menyatakan, sebelumnya dirinya telah mendengar arahan dari Wakil presiden RI periode 2014-2019 Bapak Yusuf Kalla mengenai hasil dari Pulau Larilarian dibagi dua antara Kalsel dan Sulbar.

BACA JUGA:
Penyembelihan Sapi Kurban DPRD Kalsel, Sekwan Rozaniansyah : Semoga Tahun Depan Bertambah dan Covid-19 Berakhir

“Dikatakan Pak Yusuf Kalla dan disarankan oleh beliau, umpanya dapat hasil 200 M maka dibagi dua, yakni 100 M Kalsel dan 100 M Sulbar,”ujar Mukhni.

Pulau Lari-larian diklaim Provinsi Sulbar dengan nama Pulau Lerek-lerekan dengan memasang plang nama beberapa waktu lalu. (foto: Antara)

Kata Mukhni, jajaran DPRD Kotabaru sudah berjuang lama untuk mendapatkan hak atau bagian dari pengelolaan migas di Blok Sebuku Pulau Lari-larian, bahkan salah satu syarat, daerah harus membentuk perusahaan sebagai pendamping telah dipenuhi.

“Kotabaru pada dasarnya menunggu dari Provinsi. Urusan kami membentuk perusahaan daerah sudah terpenuhi karena itu salah satu syarat pendampingan,” ujarnya.

Penulis : Eep
Editor : Elpian Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *