Banjarmasin Resmi Tetapkan PPKM Level IV Mulai Besok, Mal Tutup, Sekolah Kembali Online

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina secara resmi memberlakukan Pengendalian Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Banjarmasin, mulai Senin 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Pemberlakukan PPKM Level IV di Banjarmasin, sesuai surat edaran Wali Kota Banjarmasin nomor 440/02-P2P/Dinkes Tentang Penetapan PPKM Level IV dan Pengetatan di Beberapa Sektor.

BACA JUGA :
Presiden Joko Widodo Resmi Perpanjang PPKM Darurat Lima Hari Hingga 25 Juli 2021

BACA JUGA :
RS Rujukan Covid-19 Terisi di Atas 50 Persen, Bang Dhin Sebut Kalsel Sedang Tak Baik-baik

“Dengan ini menetapkan Banjarmasin sebagai kota yang melaksanakan PPKM Level IV dari 26 Juli sampai 8 Agustus 2021,” kata Ibnu Sina pada jumpa pers di rumah dinas Jalan Dharma Praja, Banjarmasin, Minggu (25/7/2021), sebagaimana dilansir dari apahabar.com.

Surat edaran tertanggal 24 Juli 2021, tersebut ditujukan kepada instansi pemerintah, swasta, BUMN dan BUMD, serta masyarakat Kota Banjarmasin.

Pemko Banjarmasin menetapkan PPKM Level IV mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. (foto: apahabar.com)

Penetapan PPKM Level IV di Kota Banjarmasin dan Pengetatan di Beberapa Sektor berdasarkan: Update Level PPKM oleh KPCPEN pertanggal 23 Juli 2021 tentang Penetapan Kota Banjarmasin PPKM Level IV, Arahan Presiden RI dan Hasil Rapat Evaluasi Bidang Penangangan Kesehatan Satgas Covid-19 di Dinas Kesehatan Banjarmasin, Sabtu 24 Juli 2021.

Penetapan PPKM Level IV di Kota Banjarmasin dimulai 26 Juli sampai dengan 8 Juli dan akan dievaluasi pada Sabtu 8 Juli 2021.

“Pada intinya kita akan melakukan evaluasi setiap Sabtu terkait kebijakan pelaksanaan PPKM Level IV tersebut,” kata Ibnu Sina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *