PPKM di Kota Banjarmasin telah dilakukan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Hal ini juga membuat DPRD Kalsel turut bersiaga menerapkan ketentuan di dalam aturan tersebut.
H Supian HK mengatakan, penerapan PPKM Level 4 tentunya memerlukan anggaran, kendati hal tersebut melalui APBN.
BACA JUGA :
Hadiri Rapat Persiapan PPKM Berbasis Mikro di Kalsel, Ketua DPRD H Supian HK Soroti Hal Ini
Selaku wakil rakyat, ujar H Supian HK, dirinya mengingatkan agar pemerintah lebih memperhatikan masyarakat terdampak pemberlakuan PPKM lever 4.
“Sebagai wakil rakyat, tentu saja membela kepentingan masyarakat,” katanya.
Politisi Senior Partai Golkar itu juga mengkhawatirkan penerapan PPKM Level 4 tidak sejalan dengan kebutuhan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan pemerintah siap untuk menjalankan, sehingga ekonomi masyarakat terjamin,” harapnya.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada petugas terkait untuk menjalankan tugas dengan sesuai aturan.
“Pihak dilapangan bersikap santun dan berwibawa, tetap menjalankan tugas,” jelasnya.
Adapun masyarakat juga diharapkan untuk mematuhi anjuran pemerintah, terutama menjaga protokol kesehatan.
Penulis : Eep
Editor : Elpian Achmad







