Nurul Azkar mengutarakan, dengan adanya akses jalan yang mudah ini, dapat mendorong desa-desa tertinggal untuk ikut bertumbuh.
H Agus Mawardi mengatakan, Pansus III akan terus memperdalam kajian, sehingga, Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sistem Manajemen Jalan ini dapat menjadi payung hukum, baik untuk penyelenggara jalan mau pun juga bagi masyarakat.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalsel, M Yasin Toyib, ST mengatakan Dinas PUPR sebagai mitra kerja dari Pansus III sangat mendukung dan siap mendampingi demi kelancaran produk dari Pansus III ini. (*)
Editor : Elpian Achmad










