PALEMBANG, Kalimantanlive.com – Donasi sebesar Rp 2 triliun Akidi Tio yang diserahkan anak almarhum secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), 26 Juli 2021 lalu, diduga fiktif alias hoaks.
Uang yang dijanjikan dicairkan pada Senin (2/8/2021) ternyata tidak ada alias hanya prank.
Terkait dengan dugaan hoaks bantuan Rp 2 triliun tersebut, Polda Sumsel telah mengamanan anak dari Akidi Tio,Heriyanti alias Ahong, Senin (2/8/2021). Heriyanti diperiksa di Polda Sumsel.
BACA JUGA :
Pengusaha Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19 di Kota Palembang, Sumsel
BACA JUGA :
Imbau Tes Covid-19 di Lab NAR, Angkasa Pura Wajibkan Penumpang Pesawat Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Penangkapan dan pemeriksaan itu terkait isu donasi Rp 2 triliun yang telah dibikinkan acara simbolisnya pada 26 Juli 2021 lalu.
Mengenakan baju batik dan bawahan hitam, Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB bersama dengan tim dari Direktorat Kriminal Umum.
Dilansir Bimata.id, Heriyanti pun bungkam saat ditanya oleh sejumlah awak media dan langsung masuk ke ruang penyidik.
Wartawan memenuhi area Polda Sumsel lantaran mendapatkan informasi bahwa polisi telah menangkap Anak Akidi Tio, Heriyanti dan akan menetapkan status tersangka padanya terkait kasus hoaks donasi Rp 2 triliun.
Namun, sejauh ini belum ada statement resmi dari pihak Polda Sumsel atas kasus tersebut.
Sementara dr Hardi Darmawan, dokter pribadi keluarga Akidi Tio, yang juga ikut dalam rombongan sempat menjawab jika uang Rp 2 triliun tersebut ada.
“Uangnya ada. Tapi tidak pernah melihat secara fisik,” kata dr Hardi Darmawan.







