Besok, KPU Tetapkan Sahbirin-Muhidin sebagai Pasangan Calon Terpilih Pilgub Kalsel 2020

Setelah itu, kata Supian HK, hasil paripurna akan diserahkan ke Kemendagri untuk diagendakan pelantikan.

Dalam paripurna hasil penetapan nantinya ujar Supian HK masing-masing pasangan calon akan diundang untuk hadir.

BACA JUGA :
Sidang Putusan Sengketa PSU Pilgub Kalsel 2020 di MK, Golkar Yakin MK Menangkan BirinMu

Sementara Wakil Gubernur Kalsel terpilih, H Muhidin saat dikonfirmasi mengatakan dirinya akan menghadiri penetapan gubernur dan wakil gubernur Kalsel terpilih periode 2020- 2024 oleh KPU Kalsel Rabu nanti.

“InsyaAllah hadir,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pasangan calon nomor urut 02 Denny Indrayana-Difriadi menolak mengajukan permohonan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan mengajukan gugatan.

Dalam sidang pembacaan putusan, MK akhirnya menolak pemohonan Denny-Difriadi dan meminta pasangan Sahbirin-Muhidin segara ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Kalsel 2020.

Penulis : Eep
Editor : Elpian Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *