Setelah itu, kata Supian HK, hasil paripurna akan diserahkan ke Kemendagri untuk diagendakan pelantikan.
Dalam paripurna hasil penetapan nantinya ujar Supian HK masing-masing pasangan calon akan diundang untuk hadir.
BACA JUGA :
Sidang Putusan Sengketa PSU Pilgub Kalsel 2020 di MK, Golkar Yakin MK Menangkan BirinMu
Sementara Wakil Gubernur Kalsel terpilih, H Muhidin saat dikonfirmasi mengatakan dirinya akan menghadiri penetapan gubernur dan wakil gubernur Kalsel terpilih periode 2020- 2024 oleh KPU Kalsel Rabu nanti.
“InsyaAllah hadir,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pasangan calon nomor urut 02 Denny Indrayana-Difriadi menolak mengajukan permohonan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan mengajukan gugatan.
Dalam sidang pembacaan putusan, MK akhirnya menolak pemohonan Denny-Difriadi dan meminta pasangan Sahbirin-Muhidin segara ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Kalsel 2020.
Penulis : Eep
Editor : Elpian Achmad







