Pasalnya, jelas Supian HK, pelantikan gubernur dan wakil gubernur Kalsel dilakukan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan dengan protokol kesehatan ketat.
“Biasanya Ketua DPRD dan istri ikut juga, tapi kali ini hanya sepuluh orang saja,” ujarnya.
BACA JUGA :
Besok, KPU Tetapkan Sahbirin-Muhidin sebagai Pasangan Calon Terpilih Pilgub Kalsel 2020
Wakil Gubernur Kalsel terpilih H Muhidin juga membenarkan pelantikan dirinya di Jakarta tertunda.
“Benar pelantikan tertunda. Sampai saat ini kami belum mendapatkan kabar terkait jadwal pelantikan selanjutnya,” katanya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih H Sahbirin Noor dan H Muhidin dalam Pilgub Kalsel 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel di Rumah Banjar pada Kamis, (5/8/2021) pagi.
“Pengumuman pengesahan Wakil Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel kali ini adalah tindak lanjut atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel,” kata H Supian HK.
Penulis : Eep
Editor : Elpian Achmad










