Sementara itu, Karo Perekonomian Setda Prov Kalsel, Ina Yuliani sekaligus tim penilai mengatakan pihaknya telah meminta tim Kemendagri untuk melakukan verifikasi dan wawancara sehingga bisa menghasilkan rekomendasi usulan UPTD menjadi BLUD.
Usulan ini kemudian akan ditindaklanjuti pemprov dan dibuatkan surat keputusan dari gubernur.
BACA JUGA:
Dapat Tambahan Anggaran Rp 23 Miliar, Biro Kesra Pemprov Kalsel Prioritas MTQ Nasional 2022
Menurutnya 10 UPTD tersebut telah memenuhi kriteria diseleksi pihaknya yang mengacu kepada modul Kemendagri. “Kita sedang menungggu hasil rekomendasi dari Kemendagri,” ucapnya.
Dengan BLUD ini kata Ina maka pelayanan kepada masyarakat juga meningkat dan memberikan fleksibilitas untuk pengelolaan anggaran dari BLUD tersebut.
“Namun tetap mengacu pada tugas dan fungsi dari UPTD yang berasal dari SKPD Masing-masing,” terangnya.
Ina Yuliani mengatakan tujuan utama perubahan UPTD menjadi BLUD adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Roh utama perubahaan UPT menjadi BLUD adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Penulis : Eep
Editor : Elpian Achmad








