PELAIHARI, Kalimantanlive.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (HC) Supian HK, SH, MH berharap penanggulan bencana di sektor pertanian tanamanan pangan makin optimal.
Harapan tersebut disampaikan H Supian HK saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kelurahan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Senin (6/9/2021).
“Kami berharap setelah Perda ini di sosialisasikan, optimalisasi terkait pencegahan dan penanggulangan bencana bisa semakin optimal dilakukan, terutama penanggulangan dampak bencana di sektor pertanian tanaman pangan,” katanya.
BACA JUGA:
H Supian HK : Kalsel Belum Siap Menerapkan Kartu Vaksin Covid-19 sebagai Syarat Berbagai Kegiatan
H Supian menyebutkan, Perda yang dia sosialisasikan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga ke depan dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang turut serta secara aktif, mematuhi dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam sebuah peraturan daerah.
“Implementasinya setelah perda ini disosialisasikan, masyarakat bisa berperan aktif dan lebih memahami bagaimana menanggungali sebelum, saat hingga setelah bencana terjadi,” ujarnya.







