DPRD Kotabaru Sebut Banyak Lubang Tambang Belum Direklamasi Diduga Jadi Penyebab Banjir

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi III DPRD Kotabaru mengonsultasikan banyaknya lubang bekas galian perusahaan tambang batu bara yang belum direklamasi di daerah mereka.

“Kalau kita lihat dari udara, banyak bekas galian tambang di wilayah Kabupaten Kotabaru yang masih menyisakan lubang, sementara proses reklamasi lahan-lahan tambang itu belum maksimal,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Gewsima Mega Putra kepada Kalimantanlive.com, usai konsultasi dengan Komisi III DPRD Kalsel, Rabu (8/9/2021).

BACA JUGA :
Wakil Ketua DPRD Habib Taufani Tantang PT Adaro Tunjukkan Data Reklamasi di Tabalong

Menurut dia, permasalahan bekas tambang itu jadi bahan konsultasi DPRD Kabupaten Kotabaru ke Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin,.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Gewsima Mega Putra

“Masalah pertambangan di Kotabaru ini perlu kita konsultasikan ke provinsi karena sekarang perizinan tambang bukan lagi kewenangan kabupaten,” katanya.

Gewsima mengungkapkan konsultasi permasalahan pertambangan ini terkait proses reklamasi lahan bekas galian tambang yang menjadi kewajiban pihak perusahaan mengingat hal ini tidak lagi menjadi kewenangan kabupaten.

“Kegiatan reklamasi selama ini belum maksimal, sementara wilayah Kotabaru banyak memiliki perusahaan tambang batubara,” terangnya.

Ketika Kalimantanlive.com menanyakan nama-nama perusahaan yang banyak menyisakan lubang bekas galian dan belum melakukan reklamasi di Kotabaru, Gewsima mengaku tidak hapal.

“Perusahaan tambang batu bara di Kotabaru banyak, dari yang besar hingga yang kecil, tanggung jawab mereka untuk mereklamasi bekas galian tambang,” ujarnya.

Berdasarkan data di Dinas ESDM Kalsel, sejumlah perusahaan besar tambang batu bara yang beroperasi di Kabupaten Kotabaru antara lain, PT Arutmin Indonesia, PT Sebuku Group.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *