JAKARTA, KALIMANTANLIVE – Dua kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) yaitu Banjarmasin dan Banjarbaru kembali masuk dalam level 4.
Akibatnya dua kota besar di Kalsel harus memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober 2021
Hal itu terungkap saat pemerintah mengumumkan daftar kota di luar Jawa Bali yang harus memberlakukan PPKM hingga 4 Oktober 2021.
MARABAHAN Geger! Si Jago Merah Mengamuk di Salatiga, 3 Rumah Hangus Terbakar
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartanto, perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali mulai dari 21 Septembr 2021 sampai dengan 4 Oktober 2021.
Airlangga Hartanto mengatakan itu saat konverensi pers yang tayang di akun YouTube Sekretariat Presiden.
“Perpanjangan PPKM akan dilakukan di luar Jawa-Bali mulai dari 21 September 2021 sampai dengan 4 Oktober 2021,” jelasnya.
Airlangga juga mengatakan terdapat penurunan level berdasarkan hasil assemsment.
“Berdasarkan hasil assesment, terdapat penurunan level, untuk level 4, dari 48 kabupaten kota menjadi 7, lalu untuk level 3, kota/kabupaten dari 218 menjadi 112, dan untuk level 2, kota/kabupaten dari 118 menjadi 249,” imbuhnya.










