Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Sugeng Prianto mengatakan saat konferensi pers di Mako Polres HSS, kelima tersangka akan jerat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ancaman pengedar narkoba tak main-main. Kami berharap kerjasama masyarakat untuk mengungkap tindak kejahatan narkoba dan lainnya. Jangan ragu melapor kepada kami,” katanya.
(NMD/Banjarmasinpost.co.id)







