Mantan Panglima TNI Ungkap Patung 3 Jenderal Penumpas PKI Hilang dari Museum Kostrad, Ini Kata Letjen Dudung

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo mengungkap hilangnya patung tiga Jenderal penumpas Partai Komunis Indonesia (PKI) di Museum Darma Bakti Kostrad, Jalan Medan Merdeka Timur, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Gatot menduga hilangnya diaroma tiga jenderal dari museum Konstrad merupakan indikasi masuknya paham komunis di tubuh TNI.

Pernyataan Gatot Nurmantyo, mendapat respon Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal (Letjen) Dudung Abdurrachman.

BACA JUGA:
Kapala BIN Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Gugur dalam Baku Tembak dengan KKB di Distrik Beoga

Letjen Dudung menepis tudingan jika hilangnya diorama tiga Jenderal itu terkait ada paham PKI di tubuh TNI.

“Tidak benar tudingan bahwa karena patung diorama itu sudah tidak ada diindikasikan bahwa AD telah disusupi oleh PKI. Itu tudingan yang keji terhadap kami,” kata Dudung dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (27/9/2021) malam WIB sebagaimana dilansir Republika.co.id.

Patung 3 jenderal penumpas PKI hilang dari Museum Darma Bakti Kostrad. (tangkaplayar detikcom)

Dudung menyebut, patung-patung itu memang sebelumnya ada di dalam Museum Darma Bhakti Kostrad, Namun, kata dia, patung itu hilang karena diminta kembali oleh pembuatnya, yakni Pangkostrad periode 2011-2012 Letjen (Purn) Azmyn Yusri (AY) Nasution.

Dia pun menolak bila penarikan tiga patung itu kemudian disimpulkan sebagai bentuk TNI melupakan peristiwa sejarah pemberontakan G30S/PKI tahun 1965.

“Itu sama sekali tidak benar. Saya dan Letjen TNI (Purn) AY Nasution mempunyai komitmen yang sama tidak akan melupakan peristiwa terbunuhnya para jenderal senior TNI AD dan perwira pertama Kapten Piere Tendean dalam peristiwa itu,” tutur Dudung.

“Saya hargai alasan pribadi Letjen TNI (Purn) AY Nasution, yang merasa berdosa membuat patung-patung tersebut menurut keyakinan agamanya. Jadi, saya tidak bisa menolak permintaan yang bersangkutan,” jelas Dudung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *