BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Polisi Kabupaten Tanahbumbu berhasil menangkap bandar narkotika kelas kakap.
Menurut pihak Satresnarkoba Polres Tanahbumbu, barang bukti yang berhasil disita seberat kurang lebih 2 kilogram (kg).
Pria tersebut berinisial HR (41) warga Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu.
Penangkapan terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Transmigrasi KM 5 Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu, pada Senin (27/9/2021) sekitar pukul 18.30 wita.
Dijaga Brimob Bersenjata, Petugas Kejari Tanahbumbu Geledah Kantor Perseroda Batulicin Jaya Utama
Barang bukti yang diamankan berupa 10 paket besar barkotika dengan berat bersih 1.796,2 gram, 11 paket kecil dengan berat 17,4 gram, 475 butir ektasi warna kuning seberat 193,1 gram, 47 butir ekstasi warna abu-abu berat 18,9 gram.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tanahbumbu AKP Setiawan A Malik SIK, Selasa (28/9/2021).
” Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres dan masih dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.
editor : NMD
sumber : banjarmasinpost.co.id










