Pria Ini Miliki Sabu dan Ektasi Hampir 2 Kilogram Setelah Polisi Tanahbumbu Gerebek Tempat Kontrakan

BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Polisi Kabupaten Tanahbumbu berhasil menangkap bandar narkotika kelas kakap.

Menurut pihak Satresnarkoba Polres Tanahbumbu, barang bukti yang berhasil disita seberat kurang lebih 2 kilogram (kg).

Pria tersebut berinisial HR (41) warga Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu.

Penangkapan terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Transmigrasi KM 5 Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu, pada Senin (27/9/2021) sekitar pukul 18.30 wita.

Dijaga Brimob Bersenjata, Petugas Kejari Tanahbumbu Geledah Kantor Perseroda Batulicin Jaya Utama

Dihantui saat Tidur oleh Gadis Cantik yang Dibunuhnya, Sopir Ini Membuang Mayat Korban di Jalan Sepi Kaltim

Komplotan Gendam antar Provinsi Dibekuk di Banjarmasin & Martapura, Polisi Sita Puluhan ATM & Uang Rp 10 Juta

Barang bukti yang diamankan berupa 10 paket besar barkotika dengan berat bersih 1.796,2 gram, 11 paket kecil dengan berat 17,4 gram, 475 butir ektasi warna kuning seberat 193,1 gram, 47 butir ekstasi warna abu-abu berat 18,9 gram.

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tanahbumbu AKP Setiawan A Malik SIK, Selasa (28/9/2021).

” Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres dan masih dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

editor : NMD
sumber : banjarmasinpost.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *