Ternyata Izul Baru Lima Jam Nikmati Motor Curian, Sudah Diseret ke Bui Polsek Banjarmasin Barat

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Sial bagi maling motor satu ini, baru beberapa jam menikmati motor curian ia sudah di borgol polisi Polsek Banjarmasin Barat.

Zulkarnain alias Izul (35) warga Jalan Simpang Belitung Gang Ambon RT. 05 Kelurahan Belitung Utara, Banjarmasin Barat terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Banjarmasin Barat.

Pelariannya usai menggasak motor M Bakeri (21) tidak berlangsung lama.

Dikatakan kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman, lewat Kanit reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Rabu (29/9/2021) malam, pihaknya berhasil mengamankan Izul hanya dalam waktu 5 jam usai aksinya tersebut.

Gasak Scoopy Saat Korban Lengah, Kini Izul Jadi Tahanan Polsek Banjarmasin Barat

INILAH Orang Pertama Minum Air Sumur Neraka Yaman, Penjara Setan dan Jin yang Banyak Ular

TERUNGKAP! Segini Harga Motor Sport Yamaha R7, Dirancang Bergaya Naked Bike MT-07

“Pelaku melakukan aksi pencurian di Jalan Simpang Belitung tepatnya di depan kantor CV Mulyo Tehnik pada hari Selasa (28/9/2021) sekitar pukul 18.30 Wita,” ujar kanit Ginting.

Anggota dari unit reskrim Polsek Banjarmasin Barat kemudian bergerak cepat.

Di hari yang sama sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku berhasil diamankan di kediamannya.

Penangkapan tersangka turut pula dibantu unit Resmob Polda Kalsel, Timsus Polresta Banjarmasin dan Unit Ops Jatanras Polresta Banjarmasin.

Adapun dari kronologi yang dipaparkan kanit reskrim, saat itu korban memarkirkan motornya di depan kantor CV Mulyo Tehnik di Jalan Simpang Belitung dalam keadaan tidak dikunci stang.

Korban masuk ke kantor sekitar 10 menit karena ada urusan.

Saat ia keluar, motor Scoopy warna merah miliknya itu pun telah raib.

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat atas kerugian sekitar 13 juta rupiah.

“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat, dan atas perbuatannya disangkakan hukuman seperti pada pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tutup Kanit reskrim.

editor : NMD
sumber : banjarmasinpost.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *