Aturan Vaksinasi Masih Jadi Kendala, Bioskop di Sampit Masih Sepi Penonton

SAMPIT, kalimantanlive.com – Meski sudah diizinkan operasional, jumlah penonton di bioskop di Sampit masih jauh dari yang ditargetkan.

Satu-satunya bioskop di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dibuka mulai 16 September lalu .

“Tadi manajernya menyampaikan bahwa masih ada kendala. Sesuai ketentuan mekanismenya online, pemerintah menyatakan penonton wajib menunjukkan bukti sudah dua kali vaksin. Itu yang jadi masalah bagi mereka sehingga banyak sekali warga kita yang ingin menonton tetapi baru sekali vaksin,” kata Bupati Halikinnor usai menonton film di bioskop tersebut, beberapa waktu lalu.

Halikinnor datang ke bioskop bersama istinya, Khairiah Halikinnor.

Turut hadir Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie bersama suami, serta Sekretaris Daerah Fajrurrahman.

BACA JUGA Tangir si Budak Sabu Akhirnya Mendekam di Tahanan Mapolres Tapin Setelah Lama Jadi Target Operasi

Diizinkannya bioskop tersebut dibuka seiring terus menurunnya kasus covid-19 di kabupaten ini.

Namun dalam pelaksanannya, pengelola bioskop tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Masih sepinya menonton yang bisa masuk menonton film merupakan imbas aturan yang diterapkan pemerintah pusat.

Penonton wajib menunjukkan bukti sudah menjalani vaksinasi penuh atau dua kali.

Akibat aturan itu, banyak warga yang akhirnya kecewa karena tidak bisa menonton lantaran mereka baru mendapatkan vaksin dosis pertama.

Ada pula yang membatalkan rencana menonton film bioskop karena teman atau rombongan keluarga mereka ada yang tidak bisa menonton karena aturan tersebut.

Menurut Halikinnor, pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi karena aturan tersebut ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Namun hal itu menjadi perhatian pihaknya untuk memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi, terutama yang sudah sekali vaksin diharapkan segera mengikuti vaksin dosis kedua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *