BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel menandatangani perjanjian kerjasama tentang Penjaminan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Sejahtera dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penandatanganan dilakukan oleh Plt Direktur Utama Bank Kalsel IGK Prasetya dan Suyanto selaku Direktur Utama Jamkrida Kalsel di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Pusat Bank Kalsel, Banjarmasin (29/9/2021).
Bank Kalsel dalam hal ini bertindak sebagai penyedia layanan pemberi KPR Sejahtera, sementara Jamkrida Kalsel bertindak sebagai pemberi jaminan bagi masyarakat untuk memperoleh KPR Sejahtera Bank Kalsel.
BACA JUGA:
DPRD Kalsel Dorong Bank Kalsel Proaktif Lobi Kabupaten Kota untuk Penuhi MIM Rp 3 Triliun
Kerjasama penjaminan ini meliputi penjaminan terhadap debitur yang tidak dapat memenuhi kewajiban finansial dikarenakan meninggal dunia secara wajar ataupun kecelakaan dan penjaminan kerugian terhadap rumah yang dibiayai tersebut apabila terjadi kebakaran.
Turut menyaksikan Direktur Operasional Jamkrida Kalsel, Ariesta Budi, Head Of Business Group Bank Kalsel, Fachrudin, Kepala Divisi Kredit, Izhar; Kepala Divisi Dana & Jasa, Hambali, Kepala Divisi Jaringan & Pelayanan Cabang, Rudi Ansyari, Kepala Divisi Corporate Secretary, Suriadi dan Kepala Bank Kalsel Cabang Utama, Firmansyah.
Plt Direktur Utama Bank Kalsel, IGK. Prasetya menyatakan dengan adanya penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat semakin meningkatkan ekspansi penyaluran KPR sejahtera Bank Kalsel di seluruh daerah se-Kalimantan Selatan.
“Alhamdulillah, kerjasama yang kami laksanakan dengan PT Jamkrida Kalsel hari ini sebagai bentuk sinergi mendukung program pemerintah untuk menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan adanya tambahan penjaminan KPR sejahtera oleh Jamkrida Kalsel ini, kami optimis penyaluran KPR Sejahtera Bank Kalsel dapat semakin meningkat sehingga mendukung pula pengembangan pembangunan di berbagai daerah,” kata Prasetya.








