Insentif Guru Madrasah Bukan PNS 2021 Sebesar Rp 2 juta Segera Cair, Berikut Kriteria Penerimanya

  1. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV;

  2. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;

  3. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.

  4. Belum usia pensiun (60 tahun).

  5. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.

  6. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.

  7. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

Penulis : Eep
Editor : Elpian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *