MANADO, KALIMANTANLIVE.COM – Derita seorang guru bernama Rasni Djubaida Bone Agus, sudah dilantik menjadi kepala sekolah (kepsek) hingga kini belum ada penempatan.
Rasni merupakan salah satu guru di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara dilantik menjadi kepsek di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecil Warukapas.
Usai pelantikan, ternyata sekolah tempat Rasni bertugas tak ada. Hal itu diungkapkan oleh anak kandung Rasni, Azam Alfarizi Wonggo, di akun Instagram @azamwonggo.
Kepala Dinas Pendidikan Minut Olfy Kalengkongan saat dikonfirmasi mengenai nasib Rasni hanya menjawab singkat.
Baca Juga :Seorang Remaja Ditemukan Tewas Terpanggang Usai Kebakaran di Paringin Timur Kabupaten Balangan
Baca Juga :Berjanji Tak Lagi Buang Air Besar Sembarangan, 82 Desa di Kabupaten Tapin Tandatangani Deklarasi Ini
“Untuk saat ini mengajar di sekolah asal,” ujar Olfy lewat pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).
Hal serupa dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minut Theodore Lumingkewas.
“Tetap di sekolah tersebut,” ungkapnya.
Rasni sendiri merupakan guru SD yang aktif mengajar di SD Inpres Klabat. Ia sudah berbakti selama 35 tahun menjadi guru.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut terkesan bungkam soal apakah pegawai yang salah mengetik nama sekolah sudah dikenakan sanksi. Pasalnya, saat ditanya terkait hal ini, Theodore tidak memberikan respons.
Hal ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Utara Henry Walukow.
Henry mendorong Bupati Minut Joune Ganda melakukan evaluasi kepada jajarannya terkait guru SD yang tidak ada sekolah penempatannya.
“Saya dorong Bupati Minut Joune Ganda untuk melakukan evaluasi kritis dan tegas kepada jajarannya. Apalagi masalah itu langsung viral. Kalau soal pelantikan, tentu ada berbagai tahapan seperti analisis jabatan dan lainnya,” kata Henry saat dikonfirmasi, Selasa.
Legislator daerah pemilihan Minut-Bitung itu menilai, instansi terkait harus bertanggung jawab terkait hal ini.
“Sangat disayangkan hal ini terjadi. Instansi teknis harus bertanggung jawab. Kalau memang instansi teknis tidak tahu-menahu, ajaiblah negeri ini,” sebut Henry.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Minut lewat Diskominfo sudah memberikan tanggapan.







