Senjata api beserta empat butir amunisi ditemukan polisi dari hasil penggeledahan seluruh isi rumah pelaku yang disimpan pelaku di dalam tas selempang warna hitam yang disimpan di dalam kamar pelaku.
Menurut Kurniawan, kepemilikan senjata api bersama empat butir amunisi itu ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres setempat untuk penyidikan.
“Dari pengakuan pelaku KA, senjata api diperoleh dari temannya saat bekerja di Kalimantan Timur berinisial DA. Polisi juga masih mendalami apakah senjata api ini pernah digunakan untuk kejahatan lain atau tidak,” papar Kurniawan.
Kurniawan menjelaskan, masing-masing pelaku akan diproses hukum sesuai dengan perbuatannya hingga ancaman hukuman mati.
(m Khaitami/antara)







