KALIMANTANLIVE.COM – Mayat perempuan ditemukan dalam kondisi tengkurap oleh seorang warga di Kediri yang hendak memberi pakan ternaknya di lapangan voli Dusun Bolorejo, Desa Tiru Lor, Jumat (24/9/2021).
Disamping mayat perempuan muda itu ditemukan pula sebuah ponsel.
Polisi yang menyelidiki ponsel tersebut kemudian mengungkap, jika remaja putri berusia 14 tahun tersebut dibunuh oleh pacarnya sendiri yang masih di bawah umur.
Hal itu terungkap dari percakapannya dengan sang pacar di ponsel.
Baca Juga :Buru Pelaku Curas di Pulaulaut Barat, Polres Kotabaru Bentuk Tim, Kapolres: Sudah Lakukan Olah TKP
Polisi bergerak mengungkap penyebab kematian remaja berinisial AAN itu.
Korban rupanya sempat mengaku hamil dan meminum jamu penggugur kandungan yang diam-diam sudah dicampuri racun oleh sang pacar, Q (15).
Belakangan dari hasil otopsi diketahui, korban ternyata tidak hamil.
Bingung saat korban mengaku hamil
Kapolres Kediri Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono mengatakan, kasus bermula saat korban mengaku hamil kepada pacarnya.
Pemuda yang juga tetangganya itu lalu kebingungan hingga membujuk korban meminum jamu penggugur kandungan.
Mereka lalu janjian bertemu di lapangan voli desa untuk meminum jamu tersebut.
Tidak lama kemudian, korban jatuh tersungkur karena jamu tersebut ternyata mengandung racun.
“Mereka bertemu selepas maghrib,” kata Kapolres melalui sambungan telepon, Minggu (26/9/2021).
Tersangka kabur
Setelah korban tersungkur, tersangka langsung melarikan diri.
Jenazah korban diketahui oleh seorang warga yang hendak memberi pakan ternak di belakang rumahnya, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan petunjuk yang mengarah pada pacar korban.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (25/9/2021) dini hari, pukul 02.30 WIB.
Pakai racun ikan
Setelah dilakukan pemeriksaan, terkuak bahwa racun yang digunakan tersangka ialah racun potas.
Racun potas dikenal oleh masyarakat sebagai racun ikan.
Kapolres memastikan pelaku mencampur racun potas tersebut dalam racikan jamu yang diminum korban.
“Korban diberikan minuman jamu yang sudah dicampur potas,” ujar dia.
Ternyata tidak hamil
Polisi pun telah memeriksa kandungan jenazah korban namun tidak menemukan tanda-tanda kehamilan.
“Dari hasil lab, kehamilannya nggak ada. Tidak ada tanda-tanda kehamilan. Hasil lab sudah keluar tiga hari yang lalu,” ujar Ipda Yahya Ubaid, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kediri saat dihubungi Rabu (6/10/2021).
Meski demikian, polisi masih melanjutkan perkara ini sebagai tindak pembunuhan. Fakta baru ini juga dipastikan tidak mengubah status perkara tersangka yang dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Karena yang dipermasalahkan adalah pembunuhannya. Soal hamil atau tidak, itu perkara lain,” lanjutnya.
Dia juga menegaskan bahwa tersangka tetap diberikan hak-haknya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Baca juga: Motif Pembunuhan Remaja Putri di Kediri, Pacar Bingung karena Korban Mengaku Hamil
Tersangka disebut korban pembohongan
Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Al-Faruq selaku pengacara tersangka, Taufik Dwi Kesuma menyebut kliennya sebagai korban pembohongan.
Sebab, temuan laboratorium menyatakan tidak adanya kehamilan pada korban.
“Seandainya korban tidak berbohong, ndak mungkin sampai terjadi seperti (pembunuhan) itu,” kata Taufik dalam sambungan telepon, Rabu.
Dia pun merasa keberatan atas sikap kepolisian yang menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.
Apalagi menurutnya usia tersangka masih kategori anak-anak, yang mempunyai kondisi dan psikologi yang berbeda dengan orang dewasa.
Ia berharap penyidik menempuh jalur diversi atau menyelesaikan perkara dari proses peradilan pidana ke luar peradilan pidana mengingat kondisi tersangka yang juga masih pelajar.
“Saya kan minta penyelesaian perkara secara diversi. Penyelesaian secara kekeluargaan.” tandasnya.
Kalau pun kasus nantinya tetap bergulir di pengadilan, dia menyatakan siap memperjuangkan hak-hak tersangka.
editor : NMD
sumber : kompas.com










